Respons Menkeu Purbaya soal Kenaikan Pertamax
BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Menurut Purbaya, dampak kenaikan BBM jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas, karena jenis BBM ini hanya digunakan untuk angkutan barang dan transportasi umum.
“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Soal mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026, di mana harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangannya, Selasa (9/6/2027).
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian. Dan penyesuaian BBM non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," jelasnya.
Selain itu, perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia. Pertamina juga memastikan bahwa harga BBM selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
BBM subsidi jenis Pertalite juga tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
Sumber: Antara
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu






