Ketua Komisi XI DPR: Kenaikan Pertamax Pasti Picu Inflasi, Pemerintah Siapkan Stimulus

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:15 WIB
Ilustrasi pengendara mengisi BBM (Beritanasional/Lydia)
Ilustrasi pengendara mengisi BBM (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, kenaikan BBM jenis Pertamax akan diikuti dengan kenaikan inflasi. Namun, Misbakhun mengungkap, pemerintah akan menyiapkan stimulus.

Misbakhun menilai, kenaikan inflasi akibat kenaikan Pertamax tidak besar karena bukan BBM yang memberikan tekanan kepada industri.

"Pasti kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti. Berapa persennya, 0, sekiannya itu kita belum tahu. Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Misbakhun mengatakan, pemerintah saat ini tengah merumuskan stimulus untuk menekan dampak dari kenaikan Pertamax.

"Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berhimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," jelasnya.

Pemerintah juga akan menghitung dampak peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax menjadi BBM subsidi Pertalite.

"Orang kan begitu harga naik, orang kan mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan eksersisnya. Lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impactnya seperti apa. Pemerintah kan sempat melakukan penundaan. Melakukan penundaan, ketika Pertamax Plus dan Pertamax yang Turbo itu kan sudah dinaikkan. Tapi kan Pertamax-nya kan belum," jelas Misbakhun.

 

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku pada (10/6/2026).

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dilansir dari Antara.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: