Pemprov DKI Tegaskan KJP Pelajar Pelaku Kekerasan Akan Dicabut

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:43 WIB
Ilustrasi KJP (BeritaNasional/istimewa)
Ilustrasi KJP (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) apabila pelaku pembacokan terhadap seorang warga di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6/2026) lalu terbukti merupakan penerima manfaat bantuan pendidikan tersebut.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan Pemprov DKI mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap para pelaku.

"Kasus itu sedang ditangani aparat penegak hukum, dan Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh proses hukum yang berlaku," kata Chico kepada wartawan, dikutip Minggu (14/6/2026).

Menurut Chico, tindakan kekerasan yang dilakukan pelajar tidak dapat ditoleransi. Karena itu, sanksi pencabutan KJP akan diberlakukan jika pelaku tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.

"KJP langsung dicabut apabila pelaku adalah penerima manfaat," ujar Chico.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat sekelompok pelajar bersepeda motor melintas di sebuah gang di Palmerah.

Ketika berpapasan dengan pengendara dari arah berlawanan, salah seorang pelajar mengayunkan gesper ke arah korban. Pelaku lain kemudian turun dari sepeda motor dan melakukan pembacokan menggunakan celurit.

Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan mengatakan para pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksi tersebut. Namun, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat.

Polisi masih mendalami motif penyerangan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban disebut tidak saling mengenal.

"Kalau yang kita ketahui tidak kenal. Saat ini masih diperiksa, akan diproses lanjut oleh Reskrim Polsek Palmerah," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: