Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Anak Usaha, Dorong Efisiensi dan Tata Kelola
BeritaNasional.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan terus melanjutkan program penataan anak usaha BUMN (business streamlining) sebagai bagian dari transformasi perusahaan. Hingga akhir semester I 2026, perusahaan telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas sebagai upaya memperkuat fokus bisnis inti dan meningkatkan daya saing.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang dijalankan perusahaan sekaligus selaras dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara.
"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Perseroan yang dirancang untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan, serta meningkatkan daya saing perusahaan agar mampu menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.
Program tersebut dijalankan melalui berbagai aksi korporasi, seperti merger, divestasi bisnis noninti, serta likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, terutama di sektor hulu migas. Langkah itu dilakukan untuk merampingkan struktur grup usaha sehingga dapat meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi, dan kualitas tata kelola perusahaan.
“Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” kata Agung.
Ia menambahkan, capaian program streamlining sepanjang semester I 2026 menunjukkan bahwa aksi korporasi tersebut mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat resiliensi bisnis. Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.
”Program Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik,” jelas Agung.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan seluruh proses dalam program streamlining dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Baron, pelaksanaan program tersebut juga mendapat dukungan dan pengawalan dari berbagai instansi lintas sektoral, termasuk aparat penegak hukum (APH), auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, serta sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan internal, termasuk serikat pekerja.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan,” tutup Baron.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







