DPRD DKI Minta Anggaran Pemekaran Kelurahan Kapuk Diprioritaskan di APBD 2027

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:35 WIB
DPRD DKI Jakarta saat rapat (Beritanasional/Lydia)
DPRD DKI Jakarta saat rapat (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi A DPRD Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov DKI memprioritaskan anggaran untuk pemekaran Kelurahan Kapuk dalam APBD 2027. 

Pemekaran itu ditargetkan melahirkan tiga wilayah baru, yakni Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.

Permintaan tersebut disampaikan Inggard dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).

Menurut Inggard, Kelurahan Kapuk saat ini memiliki sekitar 175 ribu penduduk sehingga beban pelayanan publik yang ditangani pemerintah kelurahan sudah terlalu besar.

"Kapuk itu satu kelurahan jumlah penduduknya 175 ribu. Padahal, satu kelurahan dengan 50 ribu penduduk saja sudah sangat padat," kata Inggard.

Inggard berujar, rencana pemekaran Kelurahan Kapuk sebelumnya telah mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Karena itu, Komisi A DPRD DKI meminta Pemprov DKI mengutamakan anggaran untuk merealisasikan pemekaran kelurahan dibandingkan rehabilitasi gedung kelurahan atau kecamatan yang sudah ada.

"Pemekaran Kelurahan Kapuk harus menjadi prioritas karena menyangkut peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Gedung kelurahan atau kecamatan yang ada sudah berdiri, sedangkan Kelurahan Kapuk hasil pemekaran belum ada," ujar Inggard.

Inggard menegaskan, tingginya jumlah penduduk membuat warga Kapuk kerap mengalami kendala dalam mengakses layanan pemerintahan. 

Maka dari itu, Komisi A menargetkan tiga kelurahan hasil pemekaran dapat terbentuk dan mulai beroperasi pada 2027.

"Kita ingin pada 2027 kelurahan baru itu sudah berdiri, perangkatnya sudah lengkap, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: