DPR Usul Jakarta Jadi Kota Parlemen, Tak Perlu Pindah ke IKN
IKN
Indonesiaglobe.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, mengusulkan Jakarta diberikan kekhususan sebagai Kota Parlemen.
Sehingga DPR RI tetap berpusat di Jakarta. Tidak perlu seluruhnya pindah di Ibu Kota Negara (IKN).
"Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN, saya sempat berpikir kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," kata politikus yang akrab disapa Awiek saat Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menurut Awiek, kalau memindahkan pemerintah dan legislatif seluruhnya ke IKN akan memakan waktu yang lama. Maka ia meminta untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
"Kalau kaya gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapanpun bisa 100 tahun. Kita usulan legislatif gitu, kemaren kan sempat didiskusikan, karena di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ," ujarnya.
Bila Jakarta menjadi kota parlemen, akan menambah kekhususannya. Meski tetap juga ada aktivitas DPR di IKN.
Sementara, pemerintah menolak usulan tersebut. Karena pemerintah ingin eksekutif dan legislatif bersama-sama di IKN.
"Namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ujar Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Awiek pun kembali meluruskan maksudnya. Ketua DPP PPP ini menjelaskan bahwa aktivitas parlemen juga ada di IKN.
"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas dikeparlemenan ada juga, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," katanya.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap," balas Suhajar.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu