14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:07 WIB
ilustrasi petugas menilang pengendara. (foto/beritajakarta)
ilustrasi petugas menilang pengendara. (foto/beritajakarta)

Indonesiaglobe.id - Sebanyak 14.510 pengendara ditilang dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang sudah diselenggarakan selama dua pekan yakni sejak 4-17 Maret 2024. Adapun Operasi Keselamatan Jaya ini digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombed Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelanggar lalu lintas ditindak menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile.

“Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE Statis dan Mobile,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Dikatakan Ade Ary,  para petugas di lapangan turut memberikan teguran simpati kepada pelanggar yang jumlahnya sebanyak 27.983 teguran. Secara rinci, ada 2.419 pengendara roda dua yang ditindak karena tak menggunakan helm.

“Pelanggaran lainnya seperti melawan Arus 1.970 Pelanggar, marka jalan 816 Pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 Pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 Pelanggar,” tuturnya.

Selain itu, Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tandasnya.sinpo

Komentar: