KPU Pastikan Rekapitulasi Nasional untuk Jawa Barat dan Maluku Hari Ini

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 19 Maret 2024 | 13:06 WIB
Suasana Gedung KPU (Foto/Lydia)
Suasana Gedung KPU (Foto/Lydia)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Selasa (19/3/2024) hari ini.

Sebagai informasi, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 34 provinsi. Maka dari itu, masih tersisa empat provinsi lagi yang harus dilakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Komisioner KPU August Mellaz memastikan, terdapat dua provinsi yang bakal melakukan rekapitulasi. Dua provinsi itu adalah Jawa Barat dan Maluku.

"Nah yang jelas dua provinsi hari ini, Jawa Barat sudah di Jakarta, sudah di KPU, tinggal nanti dibuka plenonya. Kemudian untuk Provinsi Maluku sedang dalam perjalan dari bandara ke Kantor KPU," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Mellaz berujar, pihaknya berusaha agar dua provinsi lainnya, yaitu Papua Induk dan Papua Pegunungan, untuk melakukan rekapitulasi hari ini.

"Nah kita usahakan juga, kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua Induk dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta," ujar Mellaz.

Adapun kendala Papua Induk dan Papua Pegunungan belum tiba di Jakarta sampai pagi hari ini adalah karena adanya permasalahan keamanan.

"Kalau di Papua Induknya, ini kan ada satu yang di Jayapura. Kemudian kalau Papua Pegunungan informasinya semalam mereka dibawa ke Jayapura karena urusan di salah satu kabupaten/kota kan sisi keamanannya, dan itu akan bersama-sama bergeser ke Jakarta. Tapi kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua," ungkap Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz pun memastikan rekapitulasi ini tepat waktu sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 20 Maret.

"Gini, yang jelas variabel yang paling penentu, yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampe 20 Maret. Nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," imbuhnya. sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: