Profil Ammar Zoni, Aktor Tampan yang Pernah Dipuja Kini Empat Kali Terjerat Narkoba
Kontroversi Ammar Zoni

BeritaNasional.com - Muhammad Ammar Akbar atau akrab disapa Ammar Zoni, aktor tampan yang populer lewat film Gading yang Tak Retak dan banyak dipuja oleh kaum hawa. Tapi kini Ammar Zoni menjadi tersangka kasus narkoba untuk keempat kalinya. Bagaimana perjalanan hidupnya, berikut profil Ammar Zoni yang dikutip dari berbagai sumber.
Nama lengkapnya adalah Muhammad Ammar Akbar, ia lahir di Depok, Jawa Barat pada tanggal 8 Juni 1993. Ayahnya merupakan keluarga perantau asal Minangkabau bernama Suhendri Zoni Alruvi dan ibunya bernama Sri Mulyatini.
Ammar memiliki dua orang adik yakni Aditya Zoni yang juga seorang aktor, dan Panji Zoni. Saat berusia 16 tahun, Ammar sempat tinggal di Muara Labuh, Sumatera Barat bersama kakek dan neneknya.
Kisah asmara Ammar Zoni juga terbilang mulus, usai bertunangan dengan aktris cantik blasteran Belgia-Indonesia, Irish Bella pada tanggal 12 Februari 2019 dan keduanya menikah pada 28 April 2019.
Dari pernikahan tersebut, Ammar dan Irish dikaruniai dua orang putra dan putri, yang bernama Air Rumi Akbar yang lahir 18 September 2020, dan Amelia Puti Sabai Akbar yang lahir 23 Agustus 2022.
Akan tetapi, kurang dari 2 tahun setelah kelahiran anak kedua mereka, muncul kabar mengejutkan dari hubungan mereka. Keduanya resmi bercerai pada 2024.
Perjalanan Karier Ammar Zoni
Sebelum terjun ke dunia seni peran, Ammar belajar akting di Sakti Actor Studio milik Eka Sitorus selama kurang lebih 2,5 tahun. Lalu, Ammar memulai kariernya sebagai model dengan mengikuti kompetisi model majalah Aneka Yess tahun 2011.
Sukses masuk ke babak final dan meraih gelar Top Guest, Ammar Zoni debut lewat serial berjudul Khanza 2 pada 2014. Kemudian mendapat tawaran menjadi aktor utama di film berjudul Retak Gading bersama Christine Hakim dan Jajang C. Noer.
Dari situ nama Ammar Zoni makin dikenal luas, dan makin bersinar melalui sinetron berjudul 7 Manusia Harimau di tahun yang sama. Sinetron ini juga yang membuatnya masuk berbagai nominasi dan menyabet banyak penghargaan.
Pada 2017-2018, Ammar membintangi sinetron berjudul Anak Langit sebagai Al Ali, 2018 membintangi film miniseri berjudul Zero to Hero sebagai Ammar. Pada 2018-2019 ia juga membintangi sinetron berjudul Cinta Suci sebagai Marcel Zain Khan/Marcel Malik.
Pada 2020, Ammar membintangi sinetron miniseri Phantasma sebagai Ammar, lalu 2022 membintangi sinetron Ikatan Cinta sebagai Ammar Mahendra. Di tahun yang sama, Ammar kembali menadapat tawaran membintangi film berjudul Madu Murni sebagai Mustaqim.
Ammar juga membintangi beberapa serial televisi pada tahun 2017 dalam TV Movie berjudul "Cinta Kau dan Dia", "Izinkan Aku Mencium Kakimu, Ibu”, dan "Umroh untuk Ibu".
Selain itu, Ammar juga pernah jadi bintang tamu acara televisi berjudul Uang Kaget Reborn tahun 2021, dan acara Keluarga Asik pada 2021-2022.
Kontroversi Ammar Zoni
Sayangnya, di tengah karier yang gemilang dan keluarga yang nampak sempurna dan harmonis, Ammar justru berkali-kali terjerat kasus narkoba. Pertama pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya dan dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja.
Kedua, pada 8 Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Lagi-lagi, suami Irish Bella itu terkonfirmasi mengonsumsi narkoba dan dibebaskan pada Oktober 2023.
Baru dua bulan bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya di salah satu apartemen BSD Tangerang pada 12 Desember 2023 lalu. Dari penangkapan itu, polisi menyita 4 paket sabu dengan total berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong dan kertas untuk media konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Pada 8 Oktober 2025 kemarin, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengumumkan bahwa Ammar kembali terjerat kasus narkoba, bahkan diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari balik sel Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Timur.
Ammar berperan sebagai penampung sabu-sabu sampai tembakau sintetis (sinte) yang dikirim dari luar rutan. Setelah itu, barang haram tersebut dibagikan kepada para tersangka yang memang telah memesan. Selain Ammar, terdapat lima tersangka lain yakni, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR selaku penerima barang haram tersebut.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu