DPR Minta Pemerintah Tegas Buat Kebijakan THR untuk Ojol

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 27 Maret 2024 | 18:30 WIB
Pengendara ojek online. (Indonesiaglobe/Tika)
Pengendara ojek online. (Indonesiaglobe/Tika)

Indonesiaglobe.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah tegas menyusun kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) oleh perusahaan transportasi daring. Menurut dia, perlu ada keadilan agar pengemudi bisa mendapatkan THR.

"Pemerintah harus tegas dan adil dalam membuat kebijakan. Rakyat kecil seperti driver ojol harus merasakan keadilan pemerintah. Lakukan upaya agar driver ojol menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati karena perusahaan dapat untung, tapi drivernya malah buntung," kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).

Meski berstatus sebagai mitra, pengemudi ojol telah memberikan sumbangsih dan kontribusi tidak sedikit kepada keuntungan perusahaan.

Apalagi, perusahaan transportasi daring ini tak bakal dapat untung apabila tidak ada pengemudi ojol.

“Para driver ojol itu pergi pagi, pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang daripada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada driver, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online, tapi tukang ojeknya tidak dapat THR," ujar Netty.

Politikus PKS ini mengatakan para pengemudi ojol memiliki keluarga dan anak yang mengharapkan THR untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

"Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya Lebaran. Karena itu, Netty meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR," kata Netty.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: