Parkir Liar Disebut Hilangkan Potensi Pendapatan Sampai Triliun, Pemprov DKI Minta DPRD Buka Data ke Masyarakat

BeritaNasional.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, meminta DPRD untuk membuka data secara transparan soal kerugian pendapatan daerah akibat parkir liar yang mencapai triliunan rupiah.
"Kita harapkan, kembali lagi bahwa akuntabilitas dari perhitungan itu kita harapkan bisa kita buka secara transparan kepada masyarakat," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta Utara, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Syafrin disebut belum mengetahui aspek yang menjadi alat hitung atau ukuran DPRD sehingga mendapatkan angka kerugian fantatis menembus triliunan rupiah.
Pria berkaca mata ini kemudian menerangkan alat ukur dalam menetapkan pendapatan daerah yang berasal dari retribusi parkir.
Terdapat tiga kategori perparkiran yang ada di Jakarta. Dari tiga itu, tak semuanya bisa menjadi pendapatan daerah karena tak dikelola oleh Pemprov DKI.
"Yang pertama adalah parkir on street, itu yang dikelola oleh UP Parkir. Yang kedua adalah parkir di pelataran itu juga oleh UP Parkir ada beberapa titik seperti contoh yang di kawasan LIPI, juga di kawasan Menteng itu juga ada lokasi parkirnya, juga di Pasar Baru misalnya, atau juga bahkan di Glodok dan di Lebak Bulus," jelasnya.
"Ada juga lokasi parkir yang pengelolaannya oleh swasta tetapi itu dikenakan pajak parkir. Tentu kita akan melihat perhitungan atau kajian yang menyebut triliunan itu dari mana dan itu yang kita akan konfirmasi lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kennet mengungkap ada kebocoran pendapatan daerah hingga triliunan akibat parkir liar. Ia menyebut ada data yang menjadi acuan kerugiaan itu.
Namun sayangnya Kenneth mengaku belum dapat membeberkan besaran nilai kebocoran dana tersebut karena masih dihitung lebih rinci.
"Kalau kita lihat ini, kalau saya ngecek ya, secara kasar ya, kebocoran di parkir ini luar biasa. Ya angkanya itu sampai triliunan lah," kata Kenneth kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Oleh karena itu, Kenneth meminta agar Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dibubarkan dan dikelola sepenuhnya oleh swasta dengan pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Cuma memang ke depannya kalau kita melihat UPP parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur dibubarin saja," ujar Kenneth.
"Kita lelang saja kepada swasta. Supaya swasta yang ngelola saja. Kalau swasta yang ngelola kan jelas semua. Ada aturan mainnya," tambahnya.
Seperti yang diketahui, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyebut bahwa pihaknya memiliki data terkait kebocoran pendapatan daerah akibat parkir liar yang mencapai triliunan rupiah.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu