Dishub DKI Siap Kaji Usulan DPRD soal Pembubaran UP Perparkiran

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara terkait dorongan DPRD untuk membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran, buntut maraknya parkir liar di Ibu Kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu, mengingat DPRD DKI tengah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani persoalan parkir liar.
“Tentu ini akan kami kaji lebih lanjut,” kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta Utara, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Meski demikian, Syafrin mengungkapkan bahwa terdapat penurunan jumlah lokasi yang dapat dikenakan tarif parkir oleh Pemprov DKI. Hal ini, menurutnya, berpotensi menurunkan pendapatan daerah.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur, dari 441 ruas jalan yang seharusnya boleh digunakan untuk parkir on-street, karena kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas, sekitar 50 persen di antaranya tidak dapat dipungut retribusi karena dilarang untuk parkir,” ujar Syafrin.
“Tentu dengan berkurangnya lokasi yang dapat dikenakan pungutan parkir, hal itu turut memengaruhi jumlah pemasukan dari retribusi parkir yang diterima daerah,” tambahnya.
Dengan demikian, Syafrin menyerahkan sepenuhnya keputusan pembubaran UP Perparkiran kepada DPRD DKI Jakarta.
Namun, ia memastikan pihaknya akan memberikan data secara transparan dan terbuka kepada pansus parkir liar sebagai representasi legislatif.
“Ini tentu akan kami kaji dan kami serahkan kepada pansus. Seluruh data dan informasi yang ada di kami akan dibuka secara transparan, dan tentu kami harapkan semuanya akuntabel dari sisi penyelenggaraan UP Perparkiran,” tandasnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu