Polda Metro Jaya Amankan Lebih dari Seribu Preman dalam Sepekan, 125 Naik ke Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:03 WIB
Polres Jakpus merilis sembilan tersangka premanisme. (Foto/Istimewa)
Polres Jakpus merilis sembilan tersangka premanisme. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya telah mengamankan lebih dari seribu preman dalam Operasi Berantas Jaya selama satu pekan, sejak 9–15 Mei 2025.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pihaknya menaikkan status 125 pelaku premanisme ke tingkat penyidikan.

“Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengamankan 1.197 orang. Kami pilah, dan yang dapat ditingkatkan ke penyidikan ada 125 orang,” ujar Reonald kepada wartawan, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Reonald menjelaskan bahwa 1.072 orang lainnya diberikan pembinaan dan pengawasan. Seribu lebih orang yang diduga sebagai preman itu diwajibkan untuk lapor secara berkala.

“Jenis pelanggarannya antara lain Pak Ogah, parkir liar, pengamen, pelaku tawuran, mata elang atau debt collector, preman yang suka memeras di jalan, serta oknum ormas,” tuturnya.

Selama satu Minggu tersebut, Reonald mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti senilai Rp36.234.900.

“Bentuk perbuatan pidana yang ditemukan antara lain pemerasan 626 kasus, penganiayaan 8 kasus, pengeroyokan 11 kasus, curas 2 kasus, curat 7 kasus, dan kepemilikan sajam 15 perkara,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar patroli Operasi Berantas Jaya 2025 dengan melibatkan 734 personel gabungan, menyisir wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa anggota GRIB Jaya, FBR, hingga karang taruna juga diamankan dalam operasi tersebut.

“Mereka ada yang berasal dari ormas berinisial G oknumnya ya. Kemudian dari ormas berinisial F, dan ada juga yang berasal dari karang taruna,” ujar Ade Ary.

“Mereka memungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian pungutan harian dengan alasan uang kebersihan, serta pungutan harian lainnya dengan alasan uang listrik,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para anggota ormas tersebut dalam rangka penyelidikan atas dugaan pelanggaran pidana yang terjadi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: