Polri Terapkan Contra Flow dan One Way untuk Urai Kemacetan Mudik
Indonesiaglobe.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan contra flow dan one way di sejumlah lokasi, saat memasuki periode Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, mengatakan rekayasa contra flow dan one way untuk mengantisipasi kecemasan pada puncak arus mudik lebaran.
"Tentu kita sudah mempersiapkan baik itu di tol, kalau di tol kan tadi kita sudah sampaikan ada beberapa cara bertindak yang kita lakukan mulai dengan contra flow, kemudian one way," kata Aan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dia mengatakan, penerapan aturan contra flow dan one way akan dimulai pada 5 April 2024 di sejumlah ruas jalan, termasuk tol.
"Nanti dari km 36-72 contraflow, dari 72-414 di Kalikangkung one way dan waktunya sudah kita tentukan, pukul 14.00 akan kita berlakukan one way, contra flow," ujarnya.
Selain itu, Polri juga akan berlakukan pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas dan pembatasan kendaraan pribadi untuk melewati jalur tol terutama, tidak semua jalur tol terutama km 0 di Cawang sampai 414 di Kalikangkung.
"Jadi tol di Jagorawi ke Merak tidak diberlakukan Gage atau skema ganjil-genap Kenapa? karena tol itu kita sudah melakukan simulasi di ruas jalan tersebut visi rasionya itu ada 1.7 artinya merah, ini berhenti macet total," terangnya.
"Kalau kita tidak lakukan intervensi tadi mulai contra flow, pembatasan jalan dan gage," lanjut Aan.
Sementara itu untuk jalan arteri, Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa one way seperti di Cirebon.
Aan menjelaskan, pihaknya nantinya akan melakukan uji coba penerapan one way guna memetakan kepadatan penumpang.
"Efek one way ini biasanya padat dan akan kita atur. Biasanya kepadatan di kota Cirebon, kita akan alihkan ke Indramayu," imbuhnya.
"Itu sudah kita siapkan rekayasa lalin yang nantinya pada saat arus lalin puncak, indikator arus lainnya memang dapat kita akan lakukan rekayasa lalin sampai pengalihan arus," tutur Aan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu