Prabowo Hormati dan Tunggu Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:28 WIB
Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)
Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan tetap menghormati proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita juga masih menghormati proses-proses yang sudah dilaksanakan dan menunggu hasil akhir dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Prabowo di DPP Partai Golkar, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Meski sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang dalam Pilpres 2024, Prabowo tidak tinggal diam saja.

“Saya sudah terus menerus melaksanakan diskusi, brainstorming, pengumpulan keterangan, pengumpulan data, dan melaksanakan persiapan yang sebaik-baiknya," tuturnya.

Kubu 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud belum menyerah dan melakukan gugatan ke MK meski sudah diumumkan kalah dalam Pilpres 2024.

Pasangan Calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang dilakukan KPU.

Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri. Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: