Bertanya ke Saksi Tidak Menggunakan Mic, Ketua MK Tegur Bambang Widjojanto

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 01 April 2024 | 11:01 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto saat sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). 

Suhartoyo menegur Bambang lantaran tidak menggunakan micnya saat berbicara dengan saksi ahli, Ahli Hukum Administrasi Ridwan.

Awalnya Ridwan tengah menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Bambang. Jawaban itu langsung ditanya kembali oleh Bambang.

Namun, Suhartoyo melihat Bambang tidak menggunakan mic saat kembali bertanya. Suhartoyo pun meminta agar mic dinyalakan.

"Pakai mic pak bambang, supaya jangan ada dusta di antara kita," katanya.

Ucapan Suhartoyo itu pun membuat suasana rapat jadi cair. Kubu Anies, sampai ahli tertawa mendengar teguran Suhartoyo tersebut.

Saat ini tengah berlangsung sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon. 

Para ahli yang memberikan keterangan adalah Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior, Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, Ekonom UI, Vid Adrison, Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: