PAN Yakin Tidak Ada Revisi UU MD3

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 April 2024 | 17:05 WIB
Gedung DPR. (Foto: Indonesiaglobe/Elvis Sendouw)
Gedung DPR. (Foto: Indonesiaglobe/Elvis Sendouw)

Indonesiaglobe.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi Gaus menilai sikap Partai Gerindra terkait UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) membawa angin segar agar tidak ada revisi.

Hal tersebut menanggapi isu revisi UU MD3 untuk mengubah aturan terkait jatah kursi DPR.

Politikus PAN ini mengutip pernyataan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bahwa tidak ada rencana revisi UU MD3.

"Tentu, ini angin segar, angin sejuk bagi kawan-kawan yang di luar paslon 02. Bahwa paslon 02 tidak akan mengambil alih jabatan ketua kalau seandainya MD3 ini mau diubah," kata Guspardi ketika dihubungi, Rabu (3/4/2024).

Guspardi mengapresiasi pernyataan Gerindra. Hal ini juga menjadi sinyal bakal terjadinya harmonisasi antara Presiden Terpilih Prabowo Subianto dengan legislatif di pemerintahan mendatang.

"Gerindra sebagai ketua umumnya sudah dinyatakan presiden terpilih oleh KPU tentu orang akan mengacu pada partai pemenang pilpres. Artinya ini masalah harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dengan adanya pernyataan Pak Dasco," ujarnya.

Di Baleg, tidak ada pembicaraan untuk merevisi UU MD3 meski masuk RUU Prolegnas Prioritas 2024.

"Rasa-rasanya, pernyataan itu jadi sinyal Gerindra sebagai partai pemenang pilpres. Tentu, ini juga bisa menjadi referensi bagi fraksi-fraksi yang lain menyikapi pernyataan Pak Dasco itu," kata Guspardi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: