Sidang MK

Menko PMK Bantah Bansos untuk Kepentingan Pemilu 2024

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 08:52 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto/Humas Kemenko PMK)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto/Humas Kemenko PMK)

BeritaNasional.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, program-program perlindungan sosial seperti bantuan sosial sudah direncanakan sejak lama untuk mencegah kemiskinan dan menurunkannya. Muhadjir tegas membantah program bantuan sosial itu dikeluarkan demi agenda Pemilu 2024.

"Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya," ujar Muhadjir saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Namun, Muhadjir menyadari program pemerintah ini dikaitkan dengan Pemilu 2024. Tetapi ia menegaskan tujuannya semata untuk menghapus kemiskinan di tengah masyarakat.

"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kamu untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Pemerintah juga memberikan cadangan bantuan pangan pada Januari-Juni 2024 merupakan perpanjangan program dari tahun 2023. Tujuannya adalah untuk memitigasi bencana el nino, serta mempertahankan daya beli masyarakat.

"Terkait bantuan program CBP, yang diberikan kepada masyarakat Januari-Juni 2024, adalah merupakan program perpanjangan dari 2023. Tujuannya untuk memitigasi risiko bencana el nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat," jelas Muhadjir.

Bantuan pangan berupa beras ini bukan bagian dari bansos reguler. Tetapi bantuan langsung oleh pemerintah.

"Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan pangan beras atau CBP pada 2024 dilaksanakan berdasarkan Perpres nomor 125 tahun 2022 tentang penyelenggaraan," jelas Muhadjir.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: