Sidang MK

Menko PMK: Anggaran Perlindungan Sosial 2024 Rp 496,8 triliun, sudah Disetujui DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 10:30 WIB
Suasana sidang di MK. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Suasana sidang di MK. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkap anggaran perlindungan sosial tahun 2024 mencapai Rp496,8 triliun. Anggaran itu tersebar dalam berbagai program dan pelaksanaannya lintas kementerian lembaga.

"Perlinsos yang antara lain dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan alokasi anggaran perlinsos tahun 2024 sebesar 496,8 triliun yang tersebar di berbagai program dan pelaksanaannya oleh kementerian lembaga sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," ujar Muhadjir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Anggaran perlindungan sosial itu terdiri dari berbagai macam subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial.

Subsidi untuk masyarakat itu di antaranya adalah subsidi listrik, BBM, LPG, pupuk, subsidi bunga kur.

Bantuan sosial antara lain program PKH, program sembako, asistensi rehabilitasi sosial, KIP dan KIP Kuliah.

Jaminan sosial berupa bantuan iuran bagi peserta BPJS kesehatan yaitu penerima bantuan iuran atau PBI yang jumlahnya 98 juta jiwa.

Perlindungan sosial itu dimaksudkan untuk mencegah meningkatnya angka kemiskinan, serta untuk menurunkan angka kemiskinan.

"Dalam kaitannya dengan masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem adalah dimaksudkan untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan, sekaligus untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan yaitu 7,5 persen serta penghapusan kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2024," kata Muhadjir.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: