Bersaksi di Sidang MK, Sri Mulyani: APBN 2024 Selesai sebelum Penetapan Capres-Cawapres

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 10:50 WIB
Suasana sidang PHPU di MK hari ini (5/4). (Beritanasional.com/Oke Atmadja)
Suasana sidang PHPU di MK hari ini (5/4). (Beritanasional.com/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan lini masa penyusunan APBN 2024. Berdasarkan lini masa ini, penyusunan APBN tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024.

APBN 2024 telah selesai disusun pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023.

"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023," ujar Sri saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Karena itu, penyusunan APBN tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024. Prosesnya sudah selesai jauh dari penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

"Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wapres 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai, bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres," ujar Sri.

Sri juga menjelaskan presiden adalah pemegang kekuasaan yang mengelola keuangan negara berdasarkan Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dan Pasal 6 ayat 1 UU Keuangan Negara. APBN ini dibahas dan disetujui bersama DPR RI.

"Dalam menjalankan kewenangan tersebut, presiden mengajukan RAPBN kepada DPR untuk dibahas bersama dan untuk mendapat persetujuan DPR menjadi UU APBN," jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: