Sidang Isbat Lebaran

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat, Lebaran Diprediksi Serentak Tanggal 10 April

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 09 April 2024 | 08:39 WIB
Ilustrasi tim pantau hilal. (Foto/Kemenag.go.id)
Ilustrasi tim pantau hilal. (Foto/Kemenag.go.id)

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri Lebaran, pada hari ini Selasa (9/4/2024).

Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dikutip dari siaran pers Kemenag, Selasa (9/4/2024).

Kementerian Agama, kata Amin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. 

“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. 

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas dia.

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.

Sidang isbat ini dilaksanakan untuk memastikan posisi hilal di tanggal tersebut apakah sudah masuk dalam kriteria di MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sementara, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memprediksi Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Perkiraan jatuhnya Idul Fitri tersebut sesuai dengan kriteria visibilitas hilal yang telah disetujui oleh para Menteri Agama di Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura.

"Berdasarkan kriteria MABIMS, telah disepakati hal itu memenuhi kriteria visibilitas hilal, imkanur ru'yat yaitu setinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," kata Saiful sebagaimana dilansir dari Antaranews, Selasa (26/3/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: