Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Jimly Berharap Semua Pihak Menerima

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 10 April 2024 | 18:30 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Dokumentasi DKPP RI)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Dokumentasi DKPP RI)

BeritaNasional.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kembali membuka suara terkait sengketa Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang sedang berlangsung di MK.

Hal itu disampaikan Jimly saat menanggapi isu terkini setelah menghadiri halalbihalal Idul Fitri 1445 Hijriah dengan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4).

“Jadi, kami pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apa pun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly yang dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan tanggal 1 Oktober lancar, untuk anggota legislatif. Agenda pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober juga lancar,” katanya.

Lebih jauh pada kesempatan itu Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idul Fitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.

“Semua kita mulai dengan Idul fitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idul Fitri,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: