MK Gelar Rapat Hakim Maraton, Putusan Sengketa Pilpres Dijadwalkan 22 April

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 17 April 2024 | 11:10 WIB
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton hingga Minggu (21/4). 

RPH digelar sebelum penyampaian putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres. 

RPH telah resmi digelar setelah semua pihak menyerahkan berkas kesimpulan PHPU kemarin (16/4).

"Sampai dengan tanggal 21 (April), setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres sampai 21 April," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, dikutip Rabu (17/4/2024).

MK menargetkan pembacaan putusan PHPU pada 22 April 2024. Karena itu, RPH dilakukan secara maraton. 

Fajar mengatakan saat ini belum ada perubahan jadwal kapan putusan PHPU dibacakan.

"Tetap diagendakan di tanggal 22 (April), belum ada perubahan. Sejauh ini, kami mengagendakan pukul 10.00 WIB tanggal 22 (April)," ungkap Fajar.

Mahkamah Konstitusi telah menerima berkas kesimpulan persidangan dari pemohon, yaitu kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Pemohon yakin MM akan mengabulkan permohonan.

Sementara itu, pihak terkait yaitu Kubu Prabowo-Gibran telah menyerahkan berkas kesimpulan. 

Begitu juga pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kubu Prabowo-Gibran dan KPU yakin MK akan menolak permohonan pemohon.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: