Usai Libur Lebaran, Heru Budi Tegaskan Semua ASN Pemprov DKI Masuk, Tak Ada WFH

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 17 April 2024 | 10:50 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam sebuah acara. (Foto/Inst Heru Budi)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam sebuah acara. (Foto/Inst Heru Budi)

BeritaNasional.com -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan tak ada aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) meskipun ada surat edaran (SE) dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB).

Heru menuturkan libur yang didapat para ASN DKI telah cukup sehingga tak perlu ada WFH.

"Hari ini hari kerja. Jadi, Pemprov DKI tidak ada WFH. Semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, Heru menegaskan tak ada ASN yang boleh menambah cuti. Karena itu, pegawai yang kedapatan tidak bekerja akan disanksi.

"Tidak ada (WFH), masuk dan enggak ada cuti tambahan. Ya, sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," ujar Heru.

"Enggak ada. Semua masuk. Media saja masuk, masak karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," tuturnya.

Adapun sanksi yang diberikan beragam. Mulai dari teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukan nih, tunjangan kinerja kepotong," ungkap Heru.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: