Parah! 2 Karyawan Maskapai Selundupkan Narkoba
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua karyawan maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkoba. Mereka bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Ia mengatakan, kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat. Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Namun Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya.
Hal itu, kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4/2024) di Bareskrim Polri.
"Untuk lengkapnya besok Kamis akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti.
Dikutip dari Antara, sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur, dan menangkap lima orang tersangka.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu