Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo, JPU Hadirkan 4 Saksi

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 17 April 2024 | 16:11 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: