Survei LSI : Masyarakat Tidak Setuju Tuntutan Pembatalan Prabowo-Gibran sebagai Peserta Pemilu
BeritaNasional.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju dengan tuntutan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, yang meminta pembatalan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu.
Ada 64,5 persen responden dalam survei yang digelar LSI tidak setuju dengan tuntutan tersebut.
"Kami juga tanya, bagaimana sikap terhadap tuntutan pemohon: pembatalan penetapan pasangan Prabowo-Gibran. Ternyata 64,5 persen, ada ketidaksetujuan," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dikutip Jumat (19/4/2024).
Atas temuan itu, Djayadi menilai mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju hasil penghitungan suara pilpres dibatalkan secara keseluruhan.
"Artinya mayoritas masyarakat tidak setuju kalau hasil pemilu yang diumumkan KPU dibatalkan secara keseluruhan," katanya.
Djayadi memandang, respon negatif publik terhadap tuntutan itu karena masyarakat sudah lelah dengan hal berkaitan pemilu.
"Alasannya, bisa jadi masyarakat sudah cukup lelah dengan pemilu atau lain-lain," ungkapnya.
LSI menggelar survei telepon pada 7-9 April 2024. Teknik pengambilan sampel dengan metode random digit dialing (RDD) dengan jumlah sampel 1213 responden. Survei memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu