KPK Gelar Survei Penilaian Integritas di Kementerian, Lembaga dan Pemda

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) secara masif di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Survei ini menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya perbaikan tata kelola serta pencegahan praktik korupsi di berbagai sektor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan survei tersebut dirancang agar hasilnya tidak hanya bersumber dari internal institusi saja namun secara menyeluruh.
“Dalam survei ini KPK melibatkan koresponden yang holistik, tidak hanya pegawai di internal institusi yang bersangkutan tapi juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).
Selain pegawai dan masyarakat, responden juga mencakup pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan institusi terkait.
“Stakeholder lain yang bekerja sama dengan institusi tersebut dan juga para expert, baik dari pengawas seperti auditor, BPK, BPKP, teman-teman jurnalis, teman-teman di akademisi kampus itu juga bisa terlibat sebagai responden,” tuturnya.
Menurut Budi, keterlibatan berbagai pihak ini membuat hasil survei menjadi lebih komprehensif.
Dengan demikian, potret integritas tidak hanya menggambarkan kondisi internal, melainkan juga persepsi pihak eksternal yang sehari-hari merasakan pelayanan publik.
“Dengan demikian hasil dari pengukuran ini menjadi lebih komperensif, lebih objektif untuk betul-betul memotret apa yang masih menjadi problem, apa yang masih menjadi PR di sebuah institusi,” kata dia.
Hasil SPI, kata Budi, nantinya akan dijadikan dasar bagi KPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan. Budi menegaskan setiap saran yang diberikan bersifat spesifik sesuai dengan masalah yang ditemukan di tiap institusi.
“Jadi sarannya tentu tidak umum ya, karena tentu setiap institusi problemnya berbeda-beda. Kemudian dari rekomendasi itu harapannya segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Selain itu, ia juga memastikan KPK akan terus memantau tindak lanjut dari rekomendasi SPI tersebut.
“KPK akan terus melakukan monitoring terhadap tindak lanjut atas hasil SPI,” tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu