Pemeriksaan Lisa di Perkara BJB Belum Rampung karena Kurang Fit, KPK Akan Panggil Ulang

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lemeriksaan sebelumnya sempat dihentikan karena kondisi kesehatan selebgram tersebut tidak fit.
Menurutnya, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan dan rencana pemanggilan ulang tengah dipersiapkan.
“Dalam pemeriksaan pekan kemarin saudari Lisa Mariana dalam kondisi kesehatan yang kurang fit," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).
"Sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya dari saudari Lisa dan sudah dikomunikasikan serta direncanakan akan dilakukan pemanggilan kembali,” imbuhnya.
Ia menegaskan koordinasi terus berjalan terkait agenda pemeriksaan ulang terhadap Lisa. Budi berjanji akan menginformasikan jika berencana memeriksa Lisa.
Menurut Budi, keterangan Lisa dibutuhkan dalam rangka pendalaman aliran dana yang berkaitan dengan anggaran non-budgeter di korsek BJB.
“Tentu apa yang disampaikan oleh saudari LM ini juga membantu dalam proses penyidikannya khususnya mendalami terkait aliran-aliran uang dan non-budgeter yang dikelola di corsek BJB,” tururnya.
KPK menduga sebagian anggaran yang seharusnya digunakan untuk belanja iklan justru dikelola sebagai dana non-budgeter di korsek BJB. Dana tersebut kemudian diduga mengalir ke sejumlah pihak dengan tujuan tertentu.
“Dana non-budgeter tersebut kemudian diduga mengalir ke beberapa pihak kepada siapa dan untuk apa. Nah di situ kemudian KPK menelusuri aliran-aliran tersebut follow the money,” kata dia.
Ia menambahkan pemeriksaan Lisa menjadi bagian dari upaya KPK melacak aliran dana tersebut. Selain Lisa, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi lain agar perkara dapat dituntaskan.
“Penyidikan perkara ini belum selesai, penyidik masih akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ucapnya.
Budi mengimbau semua pihak yang dipanggil hadir secara kooperatif agar proses penyidikan berjalan efektif.
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang nanti dipanggil diminta keterangannya kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam prosesnya penyidikan ini bisa berjalan dengan efektif,” tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu