JK Ingatkan DPR Susun RUU Pemerintahan Aceh Tak Melenceng dari Perjanjian Helsinki

BeritaNasional.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) berpesan kepada DPR yang sedang menggarap RUU Pemerintahan Aceh. Ia mengingatkan jangan sampai melenceng dari perjanjian Helsinki.
"Revisi undang-undang untuk lebih baik, lebih cepat, kesejahteraan di Aceh Harus sesuai, tidak bertentangan dengan MoU, boleh tambah selama spiritnya, semangatnya sesuai dengan MoU itu," ujarnya saat rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (11/9/2025).
JK mengatakan, undang-undang ini harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia juga meminta RUU Pemerintahan Aceh melihat masa depan, tidak lagi terikat dengan konflik Aceh masa lampau.
"Dan Insya Allah DPR sudah dapat berjalan seperti itu maka setiap revisi tentu bisa sesuai dengan jamannya. Tapi dengan syarat melihat Aceh ke depan, melihat Indonesia ke depan. Jadi tidak ke belakang lagi, karena ke belakang sudah selesai Kita selalu prinsipnya ke depan," kata JK.
JK yakin DPR mampu membuat RUU Pemerintahan Aceh yang tidak bertentangan dengan perjanjian Helsinki. Dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat Aceh.
"Prinsipnya ialah seperti saya katakan tadi selama itu tidak bertentangan dengan MoU di Helsinki Maka itu dapat dilakukan. Sesuai dengan jamannya, jamannya boleh Tapi tetap tujuannya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh," pungkasnya.
HUKUM | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu