Polisi Ungkap Hasil Visum Sementara Mayat Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari, Ada Bekas Luka pada Tubuh

Oleh: Mufit
Sabtu, 20 April 2024 | 16:10 WIB
Ilustrasi korban. (Foto/Freepik)
Ilustrasi korban. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap jasad wanita berinisial R (35) ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, yang diduga merupakan korban open BO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, untuk memastikan penyebab kematiannya pihaknya mengambil sampel DNA tulang iga dari jasad itu.

"Diambil sampel DNA dari tulang iga untuk diperiksa ke Puslabfor Polri," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Ade Ary mengatakan, bahwa pihaknya juga mengambil sampel toksikologi pada jenazah. Seperti hati, empedu, lambung, urine untuk diperiksa ke Puslabfor.

"Diambil sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian Patologi Anatomi seperti kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga," ucapnya.

Sementara, jasad R yang ditemukan di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu disebut mengalami beberapa luka. Ade membeberkan hasil visum sementara, R alami beberapa luka.

"Pemeriksaan luka-luka, masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, diduga alami luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, kehitaman di rahang kanan," tuturnya.

Pada tulang lidah wanita itu disebut tidak mengalami patah di bagian tulangnya. "Tak ditemukan patah tulang lidah,tulang tengkorak utuh," ungkapnya.

Ade Ary juga menyebut bahwa jasad wanita itu telah membusuk dalam kondisi membusuk. 

"Hasil visum sementara, jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa. Pada organ dada jasad itu disebut telah membusuk. Organ tubuh bagian dada membusuk,tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: