Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Mahkamah Konstitusi Naik 73 Persen

Oleh: Panji Septo R
Senin, 22 April 2024 | 00:01 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/doc. MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/doc. MK)

BeritaNasional.com - Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi, institusi tersebut berhasil memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat.

“MK berada di 73 persen. Di sini, mulai pulih tingkat trust terhadap MK. Trust terhadap MK sempat anjlok di Oktober," ujar Burhanuddin secara virtual, Minggu (21/4/2024).

Burhanuddin mengatakan TNI menjadi yang paling unggul dengan 93 persen, disusul Presiden 85 persen, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) 75 persen.

Setelah itu, pengadilan 71 persen, Polri 71 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 56 persen, dan Partai Politik 51 persen.
 
Dalam survei ini, Indikator menggunakan 1.201 responden dan metode Random Digit Dialing (RDD) dengan target warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Selain itu, margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan asumsi simple random sampling.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: