Ahmad Muzani Minta Kubu Lawan Politik Prabowo-Gibran Hormati Keputusan MK

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 22 April 2024 | 17:50 WIB
TKN berikan keterangan kepada wartawan terkait putusan sengketa Pilpres yang ditolak MK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) TKN berikan keterangan kepada wartawan terkait putusan sengketa Pilpres yang ditolak MK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) TKN berikan keterangan kepada wartawan terkait putusan sengketa Pilpres yang ditolak MK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) TKN berikan keterangan kepada wartawan terkait putusan sengketa Pilpres yang ditolak MK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) TKN berikan keterangan kepada wartawan terkait putusan sengketa Pilpres yang ditolak MK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
TKN berikan keterangan kepada wartawan terkait putusan sengketa Pilpres yang ditolak MK. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran bersama tim TKN memberikan keterangan terkait putusan gugatan pilpres 2024 di Kartanegara, Jakarta,  Senin (22/4/2024). TkN meminta kubu lawan politiknya untuk menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Muzani menyatakan bahwasanya keputusan MK ini menandakan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: