Polisi Ungkap Detik-detik Wanita Hamil Dibunuh Kekasihnya di Kelapa Gading

Oleh: Mufit
Selasa, 23 April 2024 | 15:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Freepik)
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Freepik)

BeritaNasional.com - Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arief Setyawan mengungkap detik-detik pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Gidion mengatakan RN dibunuh oleh pria berinisial A (27) yang juga merupakan kekasih gelapnya.

Menurut Gidion, pelaku ingin menggugurkan janin yang dikandung korban karena dalam kondisi hamil di luar pernikahan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya," kata Gidion kepada wartawan dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Selasa (23/4/2024).

Dalam proses aborsi tersebut, lanjut Gidion, korban mengalami pendarahan karena aborsi tidak dilakukan secara profesional.

"Karena tidak dengan standar kesehatan, maka mengalami pendarahan. Korban yang mengalami pendarahan tidak ditolong secara cepat," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, A disangkakan Pasal 338 (KUHP) pembunuhan atau Pasal 359 (KUHP) atau Pasal 365 (KUHP) atau Pasal 363 (KUHP) atau Pasal 348 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Gidion mengatakan, pelaku disangkakan pasal tersebut karena telah menghilangkan nyawa korban.

"Ancaman hukuman, paling lama kumulatif ataupun substansif, untuk 338 (KUHP) 15 tahun penjara dan hukuman yang substantif 359 (KUHP) 5 tahun penjara," ujarnya 

Gidion menyebutkan pihaknya terus mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.

"Kami juga sedang melakukan pemeriksaan toksikologi, lalu pemeriksaan jaringan untuk mengetahui peristiwa secara utuh," tuturnya.

Di tempat yang sama, A mengaku menyesali perbuatannya karena telah menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu.

"Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya. Dan saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT," kata dia.

A mengakui dirinya bersama RN sudah menjalin hubungan selama tiga tahun. Hubungan gelap keduanya dimulai sejak di kampung halamannya Lampung.

"Sudah menjalin hubungan tiga tahun," ungkap A.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: