Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Dipindahkan KPK ke Lokasi Aman

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 19 April 2025 | 14:28 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). (BeritaNasional/Lydia).
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). (BeritaNasional/Lydia).

BeritaNasional.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke tempat yang aman.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa motor tersebut sebelumnya masih berada di rumah RK, namun kini telah diamankan lebih lanjut oleh tim penyidik terkait perkara dugaan pengadaan mark-up iklan Bank BJB 2021-2023.

“Update tambahan, info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).

Namun, Tessa tidak merinci lokasi penyimpanan barang bukti tersebut dengan alasan keamanan dan kepentingan penyidikan. Menurutnya, pemindahan dilakukan sebagai langkah pengamanan sekaligus bagian dari prosedur penanganan barang sitaan.

“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh Penyidik,” bebernya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu barang yang disita dari kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah kendaraan bermotor.

Hal tersebut terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah RK dalam perkara dugaan korupsi mark up iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengamini bahwa motor menjadi salah satu barang yang disita lembaga antirasuah saat menggeledah.

"Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hapal lah pokoknya motorlah, saya nggak hapal merek itu," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (13/4/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: