Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Demikian laporan itu telah dikonfirmasi melalui Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar.
Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil pada hari ini Jumat (18/4/2025). Dengan surat laporan polisi yang diterima, laporan itu teregistrasi nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim saat dikonfirmasi.
Adapun RK melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Sementara itu, Muslim menyebut jika RK telah membantah memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Kliennya itu juga membantah pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.
Dengan begitu RK, lanjut Muslim, menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak. Namun, tes DNA bakal dijalankan RK jika atas perintah hukum.
“Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” kata Muslim.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu