Ada Sivakorn, Ini Daftar Wasit yang Bertugas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23
BeritaNasional.com - Perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 antara Indonesia vs Irak akan tersaji pada hari ini, Kamis (2/5/2024) 22.30 WIB malam. Lalu siapa saja perangkat pertandingan yang bertugas di laga tersebut?
Indonesia vs Irak akan berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa Doha, Qatar pastinya akan berlangsung sengit. Sebab, laga tersebut akan mempertaruhkan posisi ketiga Piala Asia U-23 sekaligus berebut tiket lolos langsung Olimpiade 2024.
AFC pun sudah merilis daftar nama pengadil yang akan memimpin laga Indonesia vs Irak itu. Semisalnya yang menjadi wasit utama adalah Majed Al-Shamrani dari Arab Saudi.
Untuk asisten wasit yang bertugas ada Hesham Al-Refaei dan Omar Al Jammal dari Arab Saudi. Lalu wasit cadangan ada Mohammad Kazzas dari Suriah.
Untuk wasit yang bertugas di Video Assistant Referee (VAR) yang bertugas di laga Indonesia vs Irak dikomandoi oleh Abdullah Dhafer Al Shehri dari Arab Saudi. Namun, ada nama Sivakorn Pu-Udom asal Thailand sebagai asissten VAR (AVAR).
Nama Sivakorn Pu-Udom tentunya sedang menjadi sorotan bagi masyarakat Indonesia. Sebab, dia bertugas sebagai wasit VAR saat Indonesia vs Uzbekistan di partai semifinal dan hasilnya Indonesia tumbang 0-2.
Terlebih beberapa keputusannya sangat kontroversi seperti membatalkan tendangan bebas untuk Indonesia, menganulir gol Indonesia Muhammad Ferrari, memberikan Rizky Ridho kartu merah karena dianggap melakukan pelanggaran.
Berikut Daftar wasit Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2034
Wasit: Majed Al-Shamrani (Arab Saudi)
Asisten wasit 1: Hesham Al-Refaei (Arab Saudi)
Asisten wasit 2: Omar Al Jammal (Arab Saudi)
Cadangan Asisten Wasit: Mohammad Kazzas (Suriah)
Wasit keempat: Hanna Hattab (Suriah)
VAR: Abdullah Dhafer Al Shehri (Arab Saudi)
AVAR: Sivakorn Pu-Udom (Thailand)
Pengawas: Vladislav Tseytlin (Uzbekistan)
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu