195 Ribu Visa Jemaah Haji 2024 Sudah Terbit, Siap Berangkat Mulai 12 Mei
BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Per Jumat (3/5), ada lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang terbit atau sekitar 92 persen dari total kuota.
Kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah tahun ini. Indonesia juga mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah.
Jadi, total kuota haji Indonesia 241.000 jemaah yang terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah khusus.
“Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit. Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100%. Syukur-syukur sebelum keberangkatan jemaah dimulai,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama haji Embarkasi pada 11 Mei 2024. Mereka secara bertahap terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Menurut Saiful Mujab, pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.
"Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Prosentasenya mencapai 104,76% karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa," sebut Saiful Mujab.
"Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kita sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler," sambunya.
Saiful Mujab berharap, dengan terobosan proses pemvisaan ini, seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12-23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung dari 24 Mei-10 Juni 2024.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu