Cek Lokasi Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, AHY Ingin Pastikan Statusnya Clean and Clear

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Minggu, 05 Mei 2024 | 12:39 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertolak ke Sulawesi Utara (Sulut) pada hari ini, Minggu (5/5/2024). Adapun tujuan AHY ke Sulawesi Utara untuk meninjau calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Menurut AHY perjalanan yang dilakukannya adalah menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta pada (3/5/2024) kemarin. Terlebih ada 301 keluarga yang diungsikan karena erupsi Gunung Ruang.

"Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang yang berpotensi terdampak secara langsung dari erupsi, sehingga keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden Joko Widodo kita ingin merelokasi masyarakat tersebut agar lebih aman," ujar AHY dalam keterangannya, Senin (5/5/2024).

AHY terbang ke Bandara Djalaludin, Gorontalo karena Bandara Sam Ratulangi, Manado saat ini masih ditutup akibat abu erupsi Gunung Ruang. Dari Gorontalo, AHY akan menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 4 jam untuk sampai ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. 

Pemerintah pun sudah menetapkan Desa Modisi ini sebagai lahan relokasi, baik untuk permukiman warga pengungsi. Karena itulah dia ingin memastikan lahan yang dipersiapkan itu apakah sudah clean and clear untuk relokasi warga.

"Saya ingin meyakinkan apakah lahan yang dipersiapkan di Bolaang Mongondow Selatan ini sudah siap, statusnya sudah clean and clear karena kita berharap relokasi ini segera bisa dilakukan," bebernya.

Pemerintah Provinsi Sulut akan membebaskan tanah di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi tempat relokasi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bertugas memastikan tanah di lokasi relokasi tersebut berstatus clean and clear.

Setelah semua syarat administrasi pertanahan terpenuhi, barulah pembangunan hunian masyarakat bisa dilakukan.  AHY menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses administrasi pertanahan tersebut agar relokasi dan pembangunan infrastruktur bagi warga pengungsi bisa segera dilakukan.

"Pemerintah harus segera hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak itu mendapatkan kepastian. Kita harus memberikan rasa aman, rasa kepastian kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera kita follow up dengan langkah-langkah selanjutnya," tutupnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: