Cara Pemprov DKI Cegah Prostitusi di Jakarta Barat, Patut Diapresiasi

Oleh: Tarmizi Hamdi
Senin, 06 Mei 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi pengamanan petugas kepolisian. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi pengamanan petugas kepolisian. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta mendirikan tiga pos komando (posko) keamanan di sekitar ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah kejadian asusila kembali terjadi di RTH tersebut.

"Kami sudah tambah tenda atau posko keamanan. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata lokasi, seperti Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Sudah dilakukan penopingan pohon. Ditambah penerangan dari lampu sorot,” ungkapnya yang dikutip pada Senin (6/5).

Sebanyak 35 personel gabungan dari TNI-Polri, Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dan anggota Satpol PP mengawasi RTH itu.

“Nantinya, ada petugas yang rutin berjaga di posko. Artinya, ada pengawasan dan monitoring oleh petugas," ujar Arifin dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Arifin berharap masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan dapat memanfaatkan RTH sesuai dengan fungsinya sebagai penghijauan dan paru-paru kota.

“Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia ini dan tidak merusaknya,” pungkas Arifin.

Sebelumnya, ramai temuan alat kontrasepsi bekas di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat. 

Saat petugas dari Pemkot Jakarta Barat membersihkan RTH, ditemukan alat kontrasepsi bekas di lokasi. 

Selain itu, ditemukan pula sampah tisu bekas pakai, bungkus rokok, hingga gelas plastik yang berserakan di kawasan tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: