Polri Kerahkan 150 Unit Kendaraan Listrik untuk Pengamanan di IKN
BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (korlantas) Polri menyerahkan bantuan 150 unit kendaraan listrik untuk operasional Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam mendukung pengamanan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Diketahui di IKN harus kendaraan berbasis baterai, jadi kami serahkan ke Pak Dirlantas," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Dirinci Aan, bantuan kendaraan listrik tersebut terdiri atas 50 unit kendaraan roda empat dan 100 unit kendaraan roda dua.
“Untuk kendaraan roda empat ini ada 50 nanti untuk mendukung kegiatan tersebut, kemudian roda dua juga ada 100 nanti yang akan kami serahkan ke Pak Dirlantas,” urainya.
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menjelaskan, bantuan kendaraan listrik Ditlantas Polda Kalimantan Timur itu nantinya dipergunakan mendukung pengamanan pada pelaksanaan peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
Aan secara khusus meninjau langsung IKN pada Jumat (2/5) memastikan kesiapan Polda Kalimantan Timur dalam pengamanan pengawalan, pengamanan rute dan pengamanan parkir (Pamwal Rolakir).
Pengecekan meliputi jalur-jalur yang akan digunakan menuju IKN, mulai dari Balikpapan sampai ke IKN, tempat acara, lokasi parkir dan sebagainya.
Untuk mendukung pengamanan pergerakan arus lalu lintas, akan disiapkan bawah kendali operasi (BKO) personel, kendaraan, teknologi yang mendukung operasional manajemen operasi dalam pengawalan tamu VVIP dan VIP.
“Sudah dipersiapkan personel, kendaraan, teknologi yang akan mendukung operasional manajemen operasi nanti ini sudah kami persiapkan, sehingga nanti kami akan BKO-kan ke Paspampres untuk pengawalan VVIP dan VIP akan kita kelola," jelasnya.
Dikatakannya, pengamanan terbagi dua, yakni pengamanan VVIP langsung berada di bawah kendali TNI, kemudian untuk pengamanan VIP ini menjadi tanggung jawab Polri.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu