Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis

BeritaNasional.com - Ribuan sekolah Islam terpadu yang tergabung dalam Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia secara serentak menggelar aksi bersama boikot produk yang terafiliasi dengan zionis.
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina yang masih dalam kecamuk serangan Israel.
Aksi ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Senin (14/4/2025) yang melibatkan lebih dari puluhan ribu siswa, guru, dan orang tua murid lebih dari 500 sekolah yang berada dalam naungan JSIT Indonesia.
Ketua Umum JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnain, menegaskan aksi ini bukan sekadar simbolik, namun juga merupakan bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian global yang diajarkan kepada peserta didik.
“Kami ingin menanamkan kepada anak-anak sejak dini bahwa mereka harus memiliki empati terhadap penderitaan sesama, serta memiliki keberanian untuk bersikap terhadap ketidakadilan. Boikot ini adalah bentuk nyata perlawanan damai kita terhadap penjajahan dan penindasan yang terus terjadi di Palestina,” ujar Fahmi.
Aksi boikot ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti edukasi publik melalui poster dan pamflet, kampanye sosial media, penarikan produk tertentu dari kantin sekolah, hingga penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina.
JSIT Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk dan mendukung gerakan global untuk menghentikan pendanaan terhadap agresi zionis melalui konsumsi harian.
“Ini bukan soal agama semata, ini soal kemanusiaan. Dan sekolah adalah tempat terbaik untuk menumbuhkan kesadaran itu,” tambahnya.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan solidaritas Palestina yang telah dan akan terus dilakukan JSIT Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
10 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu