5 Fakta Pemeriksaan Febri Diansyah oleh KPK Terkait Kasus PAW DPR

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 15 April 2025 | 08:10 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat diwawancarai di Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat diwawancarai di Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Pengacara Febri Diansyah telah diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Febri menyatakan bahwa seluruh poin yang dibahas dalam pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai advokat, khususnya sebagai penasihat hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Berikut adalah lima fakta seputar pemeriksaan Febri Diansyah di Gedung Merah Putih pada Senin (14/4/2025):

1. Ditanya soal Tim Hukum Hasto

Febri mengaku ditanya sejak kapan ia bergabung dalam tim penasihat hukum Hasto dan bagaimana proses perekrutannya. Ia menyampaikan informasi tersebut sembari berdiskusi dengan penyidik.

“Pertanyaannya terkait sejak kapan saya masuk di tim penasihat hukum dan bagaimana proses awalnya hingga akhirnya menjadi bagian dari tim penasihat hukum,” ujar Febri.

Ia menambahkan bahwa sebelum bergabung, dirinya telah melakukan self-assessment (penilaian diri) untuk menghindari adanya konflik kepentingan dalam membela Hasto.

“Saya sudah melakukan self-assessment, dan itu saya sampaikan dalam BAP. Saya mempertimbangkan lima aspek untuk menentukan apakah ada conflict of interest atau tidak,” tuturnya.

2. Tegaskan Tak Lagi Jadi Jubir KPK Saat Kasus Terjadi

Febri menegaskan bahwa ia sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK ketika operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus PAW terjadi kasus yang menyeret nama Hasto dan buronan Harun Masiku.

“Pada saat OTT terjadi pada 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sejak 26 Desember 2019, tugasnya sebagai juru bicara telah selesai, sehingga akses informasi terkait kasus Hasto pun terputus.

“Sejak saat itu, sejumlah akses dan informasi yang biasa didapatkan oleh juru bicara sudah tidak saya miliki lagi,” tambahnya.

3. Klaim Tidak Tahu Informasi Rahasia Kasus Hasto

Febri juga membantah mengetahui informasi rahasia terkait kasus tersebut setelah tak lagi menjabat di KPK.

“Yang saya ketahui hanya informasi yang bersifat umum, yang pokok, dan semuanya sudah dipublikasikan,” ucapnya.

4. Tidak Ada Pertanyaan soal Harun Masiku

Sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku, Febri justru mengaku tidak ditanya apa pun mengenai buronan tersebut. Fokus pertanyaan penyidik, menurutnya, lebih kepada perannya sebagai advokat Hasto.

“Tidak ada konfirmasi tentang Harun Masiku kepada saya, juga tidak ada pertanyaan soal hal-hal yang detail. Pertanyaannya lebih banyak terkait pelaksanaan tugas saya sebagai advokat,” kata Febri.

5. Hormati KPK 

Meskipun sudah tidak menjadi bagian dari KPK, Febri mengaku tetap menghormati lembaga tersebut dan keputusan penyidik.

“Penyidik tentu punya pertimbangan, dan saya menghormati pertimbangan mereka dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

“Itulah bentuk penghormatan saya dengan datang memenuhi panggilan,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: