KPK Dalami Wasekjen GP Ansor soal Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wasekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik lembaga antirasuah mendalami soal aliran dana kepada eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Pemeriksaan atas pengetahuan terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya dugaan aliran uang tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip, Kamis (18/9/2025).
Penyidik sambung dia tidak menutup kemungkinan turut memanggil sejumlah petinggi GP Ansor lainnya untuk menggali lebih jauh dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
"Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya,” tuturnya.
Menurutnya, penyidik tidak akan membatasi pihak mana pun untuk diperiksa selama memiliki informasi yang dibutuhkani.
“Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterangan saksi-saksi diyakini akan membantu memperjelas jalannya penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
"Setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji ini," tandasnya.
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu