Belum Ada Rencana Membahas Perubahan Undang-undang untuk Tambah Kementerian

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 07 Mei 2024 | 14:14 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto/Tim Prabowo)
Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto/Tim Prabowo)

BeritaNasional.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut bakal menambah kementerian menjadi berjumlah 40. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan belum ada rencana mengubah undang-undang. Namun, ia mengingatkan supaya mengedepankan asas reformasi birokrasi.

"Belum ada pembahasan. Tapi sebaiknya kita terapkan reformasi birokrasi," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Mardani menilai perlu dikedepankan fungsi yang lebih penting. Struktur yang ramping tidak ada masalah apabila perannya optimal.

"Artinya miskin struktur kaya fungsi. Struktur ramping tapi perannya bisa optimal," kata ketua DPP PKS ini.

PKS belum menentukan sikap apakah mendukung perubahan UU Kementerian Negara untuk penambahan kementerian. Mardani semua wacana ini ada pro dan kontranya.

"PKS belum membahasnya. Semua punya pro dan kontra. Kian banyak kementerian kian sulit koordinasi dan sinergi," ujar Mardani.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi wacana Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. 

Habiburokhman menilai wajar ada keinginan untuk menambah jumlah kementerian karena tantangan semakin besar.

"Jadi, kami enggak bicara kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat. Tapi, dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar. Buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," katanya di DPR, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ungkap Habiburokhman.

Penambahan kursi menteri itu bukan untuk mengakomodasi kepentingan jatah menteri untuk partai politik pendukung Prabowo.

"Jangan sampai hanya mengakomodasi kepentingan-kepentingan politik. Masukan dari masyarakat kami terima, tapi itu tadi, kewenangan membentuk kabinet, formasinya seperti apa, jumlahnya berapa, secara substansi, baik konstitusi itu ada di Pak Prabowo, sebagai presiden elected," kata Habiburokhman.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: