Pemprov DKI Mulai Tertibkan Juru Parkir di Minimarket

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 08 Mei 2024 | 11:27 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto/ Lydia Fransisca)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto/ Lydia Fransisca)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan ia telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di sekitar minimarket di Ibu kota.

Heru mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap maraknya juru parkir liar saat berbelanja di mini market.

"Jadi saya sudah minta Trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan, juru parkir liar," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Ia berujar, Dishub dan Satpol PP telah berkeliling menertibkan juru parkir liar sejak Selasa (7/5/2024) kemarin.

"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru.

Heru pun menegaskan bahwa parkir di mini market gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tak ada pungutan biaya apapun.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa. Jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Tantrib dan Dinas Perhubungan," tegas Heru.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (3/5/2024).

Syafrin menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya. Dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir. 

"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: