Febrie tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Buru-buru Sudah Malam

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung  (Jamwas Kejagung ) Rudi Margono. (BeritaNasional/Panji)
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung  (Jamwas Kejagung ) Rudi Margono. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung  (Jamwas Kejagung ) Rudi Margono menyebut tersangka TPPU Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaaan, karena faktor ketergesa-gesaan. Ia mengatakan saat itu tersangka diperiksa sejak siang hingga dini hari dan Febrie harus segera dibawa ke rumah tahanan KPK.

"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya," ucapnya, Sabtu (25/7/2026) dini hari. 

Rudi sempat menerangkan modus operandi rekan sejawatnya tersebut dalam melakukan extraordinary crime. Febrie dinilai menggunakan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk memperkaya diri.

"Modus operandi secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di kejaksaan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia berharap Tim 9 Kejagung bisa memproses kasus ini dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas. 

"Kita harus membangun peradaban pembangunan hukum yang saling menghargai, utamanya dalam proses penyidikan masih praduga tak bersalah. Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Nanti progresnya akan kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya. 

Febrie yang pernah membongkar sejumlah kasus besar menurutnya juga menjadi pertimbangan penyidik, sehingga menahannya di rumah tahanan KPK.  Rumah tahanan KPK di Jakarta Selatan itu dinilai mampu memberikan pengamanan dan tempat yang nyaman bagi tahanan.

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi dan kita sinergi dengan KPK juga. Oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui. Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana dan itu sangat masuk akal," tukasnya.

Febrie diboyong ke rurmah tahanan KPK pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00:31 wib dari komplek Kejagung kawasan Blok M Jakarta Selatan. Tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol ia masuk ke mobil tahanan berkelir hijau tua yang sudah terparkir sejak siang di gedung utama Kejagung. 
 


 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: