Polda Metro Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Pengiriman Surat Tilang

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 09 Mei 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi tilang (Foto/Sinpo/NTCM Polri)
Ilustrasi tilang (Foto/Sinpo/NTCM Polri)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya meminta masyarakat lebih waspada terkait penipuan dengan modus pengiriman surat tilang elektronik menggunakan nomor WhatsApp (WA).

Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi jika mendapatkan penipuan surat tilang. 

"Beberapa modus operandi untuk diwaspadai penipuan dengan modus seolah kita pelanggaran e-TLE," ujar Badya dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengganti cara pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE. 

Kini surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga SMS.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera E-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari lima nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

"Jadi autentikasi E-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail," sambungnya.

Lebih lanjut Ade memastikan hanya ada lima nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Di antaranya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: