Wacana Penambahan Kursi Menteri, Gerindra Dorong Revisi UU Kementerian Negara

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 12 Mei 2024 | 17:30 WIB
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Partai Gerindra mendorong adanya revisi UU Kementerian Negara. Tujuannya ialah menambah jumlah kursi kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan UU Kementerian Negara lebih fleksibel agar tidak kaku menetapkan jumlah kementerian. Karena setiap pemerintahan berbeda kebutuhannya.

"Ya, revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (12/5/2024).

Muzani mengatakan, dari presiden ke presiden memiliki tantangan yang berbeda. Nomenklatur pemerintahan selalu berbeda karena programnya juga berbeda. Karena itu, dalam setiap presiden selalu terjadi perubahan nomenklatur kementerian.

"Masalahnya, nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda, itu yang menyebabkan saya kira hampir di setiap kementerian dulu dari Ibu Mega ke Pak SBY ada penambahan atau perubahan. Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum," jelas Muzani.

Karena setiap presiden memiliki kebutuhan berbeda, Muzani mengusulkan UU Kementerian Negara bersifat fleksibel dan tidak kaku pada jumlah dan nomenklatur. Maka itu, Gerindra mendorong adanya revisi.

"Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," katanya.

Gerindra mendukung revisi UU Kementerian Negara itu dilakukan sebelum berjalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan," kata Muzani.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: