Pejabat Kementan Urunan untuk Biaya Dana Perjalanan SYL ke Brasil
BeritaNasional.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan) Ali Jamil mengungkapkan soal sumber uang Rp600 juta yang digunakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Brasil.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Ali mengatakan uang tersebut berasal dari sisa anggaran rapat dan perjalanan dinas.
"Ke Brasil kami dari Ditjen PSP diminta sharing Rp600 juta. Dilaporkan sebagian dari (uang) perjalanan dinas," ujar Ali dikutip Senin (13/5/2024).
Ia mengaku sudah bertanya kepada Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono terkait apakah dana perjalanan itu bisa menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).
Akan tetapi, Kasdi mengatakan DOM SYL tak mencukupi. Dia juga membeberkan soal anggaran tersebut tidak diperuntukan kepada rombongan selain dari Kementan.
"(Anggaran untuk rombongan SYL). Sepanjang itu tidak masuk di dalam persediaan Setneg itu tidak bisa dibiayai," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto mengatakan SYL ke Brasil didanai eselon I direktorat-direktorat Kementan.
“PSP dibebankan keberangkatan rombongan Pak SYL ke Brazil Rp 600 juta," kata dia.
Menurut Hermanto, PSP dan direktorat lain di Kementan dipaksa mengumpulkan uang sebelum SYL berangkat ke tiga negara tersebut.
“Dipaksa untuk segera melunasi dikejar-kejar terus karena H-1 harus sudah terkumpul sebelum keberangkatan. (waktu ditentukan) iya,” ucapnya.
Sementara itu, SYL membantah perjalanan dinasnya ke Brazil dilakukan untuk kepentingan pribadi. Ia mengatakan perjalanan tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang pertama, perjalanan ke Brasil itu, ini kan jauh banget, 34 jam. Kalian tahu isinya apa? Yang perintah saya kan negara, presiden,” ujar SYL.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu